Minggu, 29 April 2018

BEM STAI Taswirul Afkar Adakan Seminar Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Ini Penjelasannya.





SURABAYA, Badan Eksekutif Mahasiswa Taswirul Afkar adakan seminar kebangsaan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kampus STAI Taswirul Afkar Surabaya, (Minggu, 29/4/2018)

Seminar yang bertema “ lebih baik mencegah daripada mengobati” tersebut dihadiri 100 peserta terdiri dari Mahasiswa STAI Taswirul Afkar, dan Osis SMA, MA dan SMK se- kecamatan Semampir.

Diselenggarakannya seminar tersebut merupakan  bentuk kepedulian BEM terhadap lingkungan masyarakat sekitar kampus, mahasiswa, pelajar dan kaum muda umumnya.

Moch. Aziz selaku presiden BEM mengatakan acara tersebut sebuah bentuk peduli  terhadap bangsa, sehat tanpa narkoba, “ kami adakan seminar ini adalah bentuk gerakan peduli masyarakat, kita kaum muda adalah penerus bangsa yang akan meneruskan estafet dengan mengetahui bahaya narkoba kita menjadi agen bagi lingkungan dimana kita tinggal”. Katanya

Kegiatan seminar tersebut merupakan agenda BEM yang diprioritaskan untuk mahasiswa STAI Taswirul Afkar agar berada di garis paling depan untuk memberantas penyebaran narkoba khususnya di Surabaya Utara.

Rangga Sa’adillah, M.Pd.I selaku ketua II dalam sambutannya menghimbau agar mahasiswa mengambil peran  untuk memerangi narkoba dan sejenisnya, sebab Surabaya Utara adalah daerah yang sangat memperihatinkan, “Surabaya uatara ini termasuk daerah merah” katanya.

Seminar yang di narasumberi  Badi Spratikno, ST, MM kepala seksi P2M BBN Surabaya dan utusan Lembaga Bahsul Masail Nahdlatul Ulama’ cabang Surabaya menambah semangat peserta mengikuti seminar.

Pembahasan yang disampaikan oleh narasumber tidak hanya dari kesehatan melainkan  juga dari segi Fiqih tentang hukum, manfaat dan mudorotnya.(Mhs/Js)


Jumat, 20 April 2018

KEMAMPUAN MANUSIA TIDAK AKAN SEMPURNA


KEMAMPUAN MANUSIA TIDAK AKAN SEMPURNA

Peribahasa Madura berbunyi (jreppen tak mampu e teop dibik) suatu arti kemampua seseorang terbatas seberapa besar kemampuan yang dimiliki dan seberapa banyak harta yang dikumpulkan,tentu tidak akan sampai pada titik kesempurnaan.

Manusia tercipta serba kekurangan dari kekurangan itu muncullah suatu pemikiran untuk berusaha merubah keadaan, seseorang terkadang larut dalam masalah tanpa ada upaya rekonstruksi pemikiran yang handal untuk di adopsi dimasa kini agar keadaan semakin membaik. 

Seseorang terkadang senang memnghujani cemoohan pada tanah pendirian yang tandus tenpa memikirkan dampak setelahnya, walaupun basah dan hancur gumpalan itu namun tak beraturan, bukan tambah membaik melainkan tambah runyam dan sulit untuk di artikan.

Sebongkah batu yang berdiri tegak dibawah tetesan air dengan sendirinya membuka celah dan berlobang, hal itu bukan derasnya air yang menites namun kontiniuitas usaha yang menjadi tolok ukur.

“Besarnya Tekanan Tidak Akan Memunculkan Keseimbangan,,,

Keluhan terhadap manusia seringkali terlalu dibanggakan sebab masih ada tuhan yang selalu setia menerima keluh kesah hambanya “ kalau mikirin itu maah, ya sudah selesai urusannya ngapain kita cape-cape menganalisa keadaan” kata orang yang pendek pemikirannya.

Kejadian tersebut perlu adanya tindak lanjut langkah apa bagi manusia itu sendiri untuk merubah suatu keadaan, adakah solusi jitu bagi seseorang yang tidak lagi menemukan suatu titik terang untuk bertindak, adakah cara untuk merealisasikan suatu tuntutan dan mampukah melaksanakannya?

Dalam suatu turats dinyatakan “apabila engkau melihat suatu kemungkaran maka rubalah dengan taganmu, apabila tidak mampu, rubahlah dengan lisan apabila tidak mampu , rubahlah dengan doa namun hal itu paling lemahnya iman”  

Seseorang melihat suatu tatanan tidak cukup dengan umpatan, tidak cukup dengan kritikan bahkan hasutan, namun seberapa besar sumbangsih pemikiran yang dapat di adopsi upaya realisasi yang segnifikan dalam perubahan sistem yang lebih baik dan bermartabat.

Sejarah mengajarkan manusia agar bijak dalam bertindak apabila cara perubuhan terdapat kesalahan dan merugikan tak perlu terulang kembali, namun apabila cara itu baik sebaiknya di adopsi dan dikembangkan sesui dengan kebutuhan dan kemampuan masa kini.

Banyak tokoh sejarah nusantara upaya untuk merubah suatu system mewakili bangsa yang terisolir hak-haknya, bahkan cara sparatis yang diluncurkan, semacam itu yang diperjuangkan dan yang dituntut jelas sasarannya sesuai dengan fakta dan bukti nyata.

Bangsa yang di tindas oleh pemerintah Hindia Belanda telah merugikan pendapatan hasil bumi di setiap daerah. tanaman, sawah dan perkebunan yang merupakan haknya di rampas di ambil paksa oleh tangan tak bertanggung jawab, Hal tersebut bukti rakyat kecil yang bekerja, menanam namun rakyat semakin sengsara.

di era milenial ini setelah seseorang tahu kebobrokan tatanan bangsa  tidak seharuanya menjastifikasi sepihak, seyogjianya seseorang menilai suatu system yang tidak sesuai dengan lingkungan yang ada lantas apakah hanya berdiam saja ataukah mencemooh, menghasut, mengompat bahkan menggunjing,?
 Sudah bukan zamannya adu argument saling membenarkan pendapat diri dan menjastifikasi namun yang menjadi korban rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa, bahkan merugikan diri sendiri.
“tidak ada asap kalau tidak ada api ” kehidupan manusia tidak akan lepas dari hukum kausalitas disanalah berlakunya membaca diri sebab seringkali apa yang  yang kelihatan belum tentu telah di rasakan.
Hemat penulis negara ini adalah Negara hukum jika ada suatu lembaga pemerintahan  terdapat oknum seharusnya diringkus dan diserahkan kepada pihak-pihak yang berwajib sesuai sanksi perundang undangan.

Selasa, 03 April 2018

AKREDITASI KAMPUS-BEM TASWIR











Akreditasi bagi perguruan tinggi baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta menjadi  poin terpenting agar institusi tersebut banyak  diminati oleh calon mahasiswa. bermacam-macam prasyaratan agar  perguruan tinggi bisa naik tingkat akreditasinya. Tentunya perguruan tinggi yang bersangkutan memiliki kemampuan melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

BAN-PT  mempunyai wewenang sebagai lembaga independen yang mengeluarkan akreditasi mulai  1994. yang berlandaskan UU UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dikuatkan dengan PP No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.

Akreditasi mempunyai hak untuk menentukan kelayakan program satuan pendidikan. Ada Tiga macam model akreditasi diantaranya A memiliki peringkat tertinggi. Disusul dengan  B dan C.

Hasil peringkat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN-PT ini sangat penting  untuk diketahui saat akan memilih kampus, baik swasta ataupun negeri. Jurusan atau satuan pendidikan yang terakreditasi  merupakan salah satu syarat mengeluarkan sertifikat atau ijazah. yang berdasarkan  UU Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

BAN-PT ialah satu-satunya badan akreditasi yang diakui pemerintah. wewenang BAN-PT adalah melaksanakan sistem akreditasi pada seluruh institusi pendidikan tinggi meliputi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Agama (PTA) dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK), program kuliah jarak jauh, serta program-program kerjasama dengan pendidikan tinggi di dalam negeri yang ditawarkan pendidikan tinggi dari luar negeri.
Penilaian untuk akreditasi program studi ialah:
  1. Identitas kampus
  2. Izin penyelenggaraan program studi
  3. Relevansi penyelenggaraan program studi
  4. Sarpras
  5. Efisiensi penyelenggaraan program studi
  6. Kesesuaian penyelenggaraan program studi dengan peraturan perundang-udangan
  7. Produktivitas program studi
  8. Mutu lulusan pT
Penilaian untuk akreditasi lembaga, ialah.
  1. Persyaratan dan kelayakan penyelenggaraan pendidikan tinggi
  2. Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi
  3. Relevansi penyelenggaraaan program pendidikan dengan pembangunan
  4. Kinerja perguruan tinggi
  5. Efisiensi pengelolaan perguruan tinggi    

(DDI)

Kamis, 29 Maret 2018

PROPOSAL IJIN OPERSIONAL TPQ



Kepada,
Yth. Kepala Kementrian Agama
Kota Surabaya
di_               
Jl. Masjid Agung Timur No.4 Surabaya


SURAT PENGANTAR


No
Jenis Yang Dikirim
Banyaknya
Keterangan
1.
Permohonan Izin Operasional Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) Al Hikmah, Jl. Karang Tembok Gg V kecamatan Semampir kota Surabaya
1 (satu) gabung
Dikirim dengan hormat untuk di berikan ijin oprasional,
Terima kasih.







Surabaya, 28 Januari 2017
Ketua                                                                                                  Sekretaris



…………………….                                                                       …………………….










Nomor               : 001.TPQ.AH/ I /2016
Lamp                 : 1 Gabung
Hal                    : Permohonan Izin Oprasional
Taman Pendidikan Al qur’an (TPQ)

KepadaKepada,
Yth. Kepala Kementrian Agama
Kota Surabaya
di_Jl. Masjid Agung Timur No.4 Surabaya

Bismillahiwabihamdihi
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat, dalam rangka berpartisipasi mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan keimanan, ketakwaan.dan berjiwa Al Qur’ani, khususnya diwilayah karang tembok kecamatan Semampir Kota Surabaya, maka sesuai himbauan dan harapan pemerintah khususnya Kantor Kementrian Agama tentang pendataan TPQ yang lengkap dan akurat, maka dengan ini kami sampaikan bahwa Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) “Al Hikmah” jl. Karang Tembok Gg V yang telah didirikan sejak tahun 2011 Di lingkungan Karang Tembok sampai saat ini belum memiliki izin operasional dan nomor statistik dari Kantor Kementrian agama. Untuk itu bersama ini kami mohon kepada Bapak Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Surabayauntuk memberikan Izin Operasional dan Nomor Statistik bagi TPQ yang dimaksud supaya proses kegiatan pembelajaran dapat berjalan sesuai dengan harapan dan pedoman yang berlaku.

Sebagai data pendukung, kami lampirkan hal-hal sebagai berikut :
Ø  Profil TPQ (Terlampir 1)
Ø      Susunan Pengurus (Terlampir 2)
Ø      Data Guru/Pembinadanjadwal pelajaran(Terlampir 3)
Ø      Data Santri(Terlampir 4)
Ø  Foto-fotokegiatan(Terlampir 5)

Demikian permohonan ini kami sampaikan dan atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.








Taman Pendidikan Al - Qur’an (TPQ) “Al Hikmah”


Ketua                                                                                                   Sekretaris


………………..                                                                                   ………………..

Kelurahan Pegirian                                    RW 04                                                RT 08                                                                                    



……………..……..                         .................................                           ………..…………..
Mengetahui,
Kepala KUA Kecamatan Semampir



…………………….





A.    LATAR BELAKANG

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan semakin pesatnya arus transportasi, komunikasi dan informasi baik melalui media cetak maupun media elektronik yang tentunya membawa dampak dan pengaruh yang cukup significant bagi perkembangan jiwa, mental dan moral anak-anak dan remaja dimana mereka merupakan harapan bangsa, Negara dan Agama dimasa yang akan datang. Dengan demikian kita semua berkewajiban untuk menjaga, membimbing dan mengarahkan mereka kejalan yang diridhai Allah SWT serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Adapun diantara langkah kita untuk membentengi mereka haruslah sejak dini kita bekali mereka dengan pendalaman ilmu agama serta membiasakan mereka untuk berakhlakul karimah  baik terahadap orang tua, guru, keluarga atau dengan sesama teman-teman mereka untuk cinta terhadap Al-Qur’an. Dalam merealisaikan hal tersebut maka sangat dibutuhkan suatu wadah yang dapat menampung mereka dan membimbing mereka secara lebih intensif yaitu bimbingan yang ada diluar pendidikan formal yang kita kenal dengan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Hikmah kelurahan Karang Tembok, kecamatan Semampir, kota Surabaya yang pelaksanaannya dimushalla al hikmah Karang Tembok yang waktunya di malam hari ba’da maghrib sampai selesai.

B.     NAMA, TEMPAT DAN TUJUAN

a)   NAMA
Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang kami kelola sejak tahun 2011 ini bernama Al Hikmah

b)  TEMPAT
Lokasi pelaksanaan kegiatan bealajar mengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) “ Al Hikmah” di jl. Karang Tembok Gg V, kecamatan Semampir kota Surabaya.

c)   TUJUAN
Taman  pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al Hikmah atas kehendak masyarakat yang berada disekitar TPQ, Jl. Karang Tembok Kecamatan Semampir Kota Surabaya yang bertujuan sebagai berikut :
Ø      Sebagai tempat membimbing dan melatih anak-anak agar menjadi manusia yang berpengetahuan khususnya dalam bidang keagamaan serta mengkader insan yang berjiwa qur’ani dan beakhlakul karimah.
Ø      Membantu pemerintah dalam mewujudkan tujuan undang-undang dasar 1945 yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ø      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya dalam bidang keagamaan

C.    VISI DAN MISI

a.   VISI
“ Mencetak Generasi Islam yang Qur’ani Beriman, Bertaqwa dan Berakhlak Mulia”
b.   MISI
Ø      Mendidik santri untuk berakhlak mulia
Ø      Mendidik santri untuk selalu mencintai Al-Qur’an
Ø      Mengajarkan santri dengan meggunakan metode tilawati agar dapat membaca Al-Qur’an  dengan cepat.
Ø      Mendidik santri untuk selalu megerjakan shalat lima waktu dengan benar dan tepat pada waktunya.

D.    KEADAAN GURU DAN SANTRI

a.   KEADAAN GURU / USTADZ-USTADZAH
Jumlah tenaga pengajar di taman pendidikan Al-Qur’an Al Hikmah saat ini adalah 7 orang terdiri dari laki-laki 1 orang dan perempuan 6 orang. sebagaimana terlampir.

b.   KEADAAN SANTRI
Jumlah murid / santri yang belajar di taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al Hikmah Karang Tembok sebagai berikut;
-        Putra = 24 Anak
-     Putri  = 48 Anak
Dengan jumlah kseluruhan 72 anak, sebagaimana terlampir.
E.   KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR.
Kegiatan belajar-mengajar di taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al Hikmah dilaksanakan pada malam hari dimulai setelah shalat magrib sampai selesai, materi yang diajarkan adalah al-qur’an, Tilawati, doa-doa hariandan pelajaran ibadah.
F.   KEADAAN SARANA DAN PRASARANA
Saat ini taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al Hikmah hanya memiliki beberapa sarana dan prasarana dan itu sangat minim sekali antara lain :
1.      Ruang belajar / mushalla         : 1 ( berukuran luas )
2.      Papan tulis                               : 1 buah
3.      Al-Qur’an                                : 10 buah
4.      Tilawati                                   : Individu
5.      Tempat wudlu                         : 2
6.      Amplifier                                 : 1
7.   Lemari                                     : 1
8.  Bangku                                     : 25
9.  Hadroh                                     : 1 Set
10. Rak Buku                                : 1 unit
G. PENUTUP
Demikian permohnan izin operasional ini kami buat dengan sebenarnya, kami ucapkan banyak terima kasih, besar harapan agar dapat di terima sebagai taman pendidikan Al Qur’an yang di syahkan oleh kementrian agama dan mendapat ridlo dari Allah SWT, Amiiiin

Surabaya, 28 Januari 2017
Taman Pendidikan Al - Qur’an (TPQ) “Al Hikmah”


Ketua                                                                                                   Sekretaris


  ………………..                                                                                             ………………..
Kelurahan Pegirian                                    RW 04                                                RT 08                                                                                    



……………..……..                         .................................                           ………..…………..
Mengetahui,
Kepala KUA Kecamatan Semampir



…………………….