Jumat, 10 Agustus 2018
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
SURAT KEPUTUSAN
KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU
AGAMA ISLAM TASWIRUL AFKAR SURABAYA
Nomor :
012/4.061/SK.BEM/XII/2017
TENTANG :
PEMBENTUKAN BADAN EKSEKUTIF
MAHASISWA (BEM)
PERIODE : 2017 / 2018
KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU
AGAMA ISLAM TASWIRUL AFKAR SURABAYA
MEMBIMBING : 1. Bahwa Organisasi kemahasiswaan merupakan
wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan
peningkatan kecendiawanan serta integritas pribadi muslim pancasila. Maka
dipandang perlu pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu
Agama Islam Taswirul Afkar Surabaya;
2. Bahwa
mereka yang namanyatercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini adalah sebagai
Pengurus BEM STAI Taswirul Afkar Surabaya periode 2017 / 2018.
MENGINGAT : 1. Undang-undang N. 20 th 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
2. Peraturan
Pemerintah No. 60 th 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
3. SKB
Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama RI No. 1/0.SKB/2004 dan No.
ND/B.V/I/KH.00.1/2004.
4. Keputusan
Presiden Republik Indonesia No. 50 th. 2004
5. Statuta
STAI Taswirul Afkar Surabaya.
MENETAPKAN
MEMUTUSKAN
Pertama : Mereka
yang namanya tercantu dalam daftar lampiran Surat Keputusan ini terhitung mulai
tanggal 19 Desember 2017 adalah sebagai Pengurus BEM Sekolah Tinggi Ilmu Agama
Islam Taswirul Afkar Surabaya.
Kedua : Surat
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila
terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan diubah sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :
Surabaya
Pada tanggal :
19 Desember 2017
Ketua
Drs.H. M. YATIMUN, MM
Tembusan :
1. Ketua Yayasan STAI Taswirul Afkar
2. Ketua STAI Taswirul Afkar
3. Ketua III Bid. Kemahasiswaan
3. Yang bersangkutan agar diindahkan
4. Arsip
STRUKTUR PENGURUS BADAN EKSEKUTIF
MAHASISWA (BEM)
STAI TASWIRUL AFKAR
MASA BAKTI 2017 / 2018
Presiden Mahasiswa : Moch. Aziz (Semester 5)
Wakil Presiden Mahasiswa : M. Rizal (Semester 5)
Sekretaris Umum :
Ach. Junaidi Mz (Semester
7)
Sekretaris I :
Nur Hidayati (Semester
5)
Bendahara Umum :
Dede Farobi Religiar (Semester
5)
Bendahara I :
Siti Fatimah (Semester
5)
Menteri Dalam Negeri : Moch. Kamil (Semester 5)
Staf Ahli Hubungan Internal Kampus : Samsul Ardan (Semester 5)
Staf Ahli Kajian Kesejahteraan Mahasiswa : Wahyuni (Semester 3)
Menteri Luar Negeri : Ubaidillah (Semester 5)
Staf Ahli Hubungan Eksternal : Siti
Aisyah (Semester
5)
Advokasi :
Nur Laila (Semester
3)
Menteri Agama & Kemasyarakatan :
Syahiruddin (Semester
3)
Staf Ahli Kajian Keagamaan PHBI : Masfia (Semester 3)
Staf Ahli Kerjasama Lembaga
dalam dan luar kampus :
Asri Husnul Fadillah (Semester 3)
Menteri Pendidikan & Pengembangan SDM :
Ali Husni (Semester
3)
Staf Ahli Pengembangan Wacana : Tukiman (Semester 7)
Staf Ahli Kajian Pendidikan & Pengembangan
Kreatifitas Mahasiswa : Ach. Zamzami (Semester 5)
Langganan:
Postingan (Atom)